Insiden KMP Batumandi, Capt. Hakeng Soroti Keselamatan dan Manajemen Krisis Pelayaran

Kabarinnews.com,JAKARTA โ€” Tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, setelah mengalami kebakaran hebat, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem keselamatan dan manajemen krisis dalam industri pelayaran nasional.

Pakar maritim DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan bahwa penanganan kecelakaan kapal tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Penanganan harus mengintegrasikan penyelamatan manusia, pengendalian stabilitas kapal, kepatuhan terhadap prosedur hukum, serta mitigasi dampak lingkungan.

Bacaan Lainnya

Menurut Capt. Hakeng, kebakaran di atas kapal merupakan salah satu kondisi darurat paling kompleks dalam dunia maritim. Ruang kapal yang terbatas, keberadaan bahan bakar, sistem permesinan, instalasi listrik, serta muatan kendaraan dapat membuat api berkembang dengan cepat sekaligus menyulitkan proses pemadaman.

โ€œDalam keadaan darurat di laut, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Namun, upaya penyelamatan juga harus memperhitungkan kondisi teknis kapal, stabilitas, keselamatan kapal lain, dan risiko terhadap lingkungan. Semua keputusan harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat,โ€ ujar Capt. Hakeng di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

KMP Batumandi, kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang melayani rute Merakโ€“Bakauheni, dilaporkan tenggelam pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.54 WIB setelah mengalami kebakaran sejak Selasa sore (20/10/2026). Sebanyak 420 penumpang dan 40 awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi dengan bantuan puluhan kapal nelayan. Sementara itu, 89 kendaraan yang berada di atas kapal ikut tenggelam.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS RI Strategic Centre (IKAL SC) tersebut menjelaskan bahwa kebakaran kapal dapat dipicu oleh berbagai faktor, antara lain kesalahan manusia, gangguan mekanis, kerusakan sistem kelistrikan, serta karakteristik muatan yang mudah terbakar.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa faktor-faktor tersebut masih merupakan kemungkinan umum dan belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kebakaran KMP Batumandi sebelum hasil investigasi resmi tersedia.

Penentuan Lokasi Penanganan dan Stabilitas Kapal

Capt. Hakeng, yang juga merupakan nakhoda senior kapal tanker LNG, menilai bahwa penentuan lokasi yang aman untuk proses evakuasi dan pemadaman menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan kebakaran kapal.

Keputusan tersebut harus mempertimbangkan jarak dari dermaga, kepadatan lalu lintas kapal, kondisi cuaca, arah angin, arus laut, serta kemudahan akses bagi tim penyelamat.

โ€œPenanganan kebakaran kapal di kawasan pelabuhan memiliki risiko berlapis. Selain mengancam penumpang dan awak, kejadian tersebut dapat mengganggu operasional pelabuhan dan membahayakan kapal lain. Karena itu, pemilihan lokasi penanganan harus mempertimbangkan seluruh risiko tersebut,โ€ katanya.

Ia juga menyoroti aspek teknis pemadaman yang kerap luput dari perhatian masyarakat. Menurutnya, penggunaan air dalam jumlah besar tidak selalu menjadi solusi terbaik apabila air yang masuk dan tertahan di dalam kapal justru mengganggu keseimbangan serta daya apung.

Fenomena free surface effect terjadi ketika cairan bergerak bebas di dalam tangki atau kompartemen kapal. Pergerakan tersebut dapat mengurangi stabilitas kapal, terutama ketika kapal mulai miring. Dalam kondisi tertentu, akumulasi air dapat memperburuk kemiringan dan meningkatkan risiko kapal terbalik.

โ€œPetugas harus memperhitungkan hubungan antara proses pemadaman dan stabilitas kapal. Api memang harus segera dikendalikan, tetapi dampak air terhadap keseimbangan kapal juga tidak boleh diabaikan. Inilah salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran di laut,โ€ jelasnya.

Capt. Hakeng menambahkan bahwa padamnya api belum tentu menandakan kapal berada dalam kondisi aman. Pendinginan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali titik api akibat suhu tinggi pada struktur kapal. Selain itu, pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya gas beracun dan zat berbahaya harus dilakukan sebelum petugas memasuki ruang tertutup untuk pemeriksaan lanjutan.

Penyebab Tenggelam Harus Diungkap melalui Investigasi

Mengenai tenggelamnya KMP Batumandi, Capt. Hakeng menjelaskan bahwa hilangnya daya apung dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Kerusakan struktur akibat paparan panas ekstrem, kebocoran lambung, masuknya air laut, serta kegagalan pompa pembuangan air dapat mempercepat penurunan kemampuan kapal untuk tetap mengapung.

Kondisi tersebut dapat semakin serius apabila sistem kelistrikan dan permesinan mengalami kerusakan sehingga pompa tidak dapat beroperasi. Gangguan pada sistem kemudi juga berpotensi mengurangi kemampuan kapal mempertahankan posisi ketika menghadapi angin dan arus laut.

Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kemungkinan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan teknis, penelaahan data operasional, dan analisis kondisi bangkai kapal. Kesimpulan mengenai penyebab utama tenggelamnya KMP Batumandi tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi.

โ€œInvestigasi harus mampu menjelaskan urutan kejadian secara menyeluruh, mulai dari sumber kebakaran, perkembangan api, kondisi kapal selama penanganan, hingga faktor yang menyebabkan kapal kehilangan daya apung. Hasilnya harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan, bukan sekadar penjelasan mengenai satu kecelakaan,โ€ tegas Capt. Hakeng, yang juga aktif di bidang hukum DPP INSA.

Ia menilai keberhasilan evakuasi seluruh penumpang dan awak kapal merupakan aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Namun, keberhasilan tersebut harus ditindaklanjuti dengan evaluasi terhadap kesiapan peralatan keselamatan, kompetensi awak kapal, sistem komunikasi, serta efektivitas koordinasi dengan unsur penyelamat.

Menurutnya, industri pelayaran perlu menjadikan setiap kecelakaan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat budaya keselamatan. Pelatihan berkala, simulasi kebakaran, pemeriksaan peralatan, dan pengujian prosedur evakuasi harus menjadi bagian penting dari operasional kapal penyeberangan.

Mitigasi Pencemaran dan Pengamanan Bangkai Kapal

Capt. Hakeng mengingatkan bahwa tanggung jawab penanganan kecelakaan tidak berakhir setelah seluruh penumpang berhasil dievakuasi. Potensi pencemaran laut, gangguan navigasi, dan bahaya yang ditimbulkan oleh bangkai kapal juga harus ditangani secara sistematis.

Apabila terdapat potensi kebocoran bahan bakar atau minyak pelumas, penggunaan oil boom dan oil skimmer dapat dipertimbangkan sesuai dengan kondisi lapangan. Koordinasi dengan pihak yang memiliki kemampuan penanggulangan pencemaran serta perusahaan penyelamatan kapal (salvage) juga diperlukan untuk merencanakan penanganan bangkai kapal secara aman.

Pemasangan pelampung penanda di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko terhadap keselamatan navigasi. Sementara itu, rencana pemindahan atau pengangkatan bangkai kapal harus dikoordinasikan dengan otoritas terkait agar aspek keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan investigasi dapat berjalan beriringan.

Capt. Hakeng menegaskan bahwa pelajaran utama dari insiden ini adalah pentingnya mengintegrasikan seluruh unsur keselamatan dalam satu sistem penanganan krisis. Penyelamatan manusia, pemadaman kebakaran, pengendalian stabilitas kapal, pengamanan barang bukti, dan perlindungan lingkungan merupakan aspek yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

โ€œKeberhasilan penanganan kecelakaan maritim tidak hanya diukur dari seberapa cepat penumpang dievakuasi, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan risiko lanjutan, mengungkap penyebab kejadian secara objektif, dan menerapkan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,โ€ pungkasnya.

Ia berharap investigasi kecelakaan KMP Batumandi menghasilkan rekomendasi konkret bagi operator kapal, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan pelayaran. Dengan demikian, peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran penting untuk memperkuat standar keselamatan, meningkatkan kesiapsiagaan awak kapal, serta membangun sistem penanganan keadaan darurat yang lebih terukur dan bertanggung jawab di Indonesia.

Editor : DM MPGI

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *