Bandung, 1 November 2025 ā Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat langkah transformasi jangka panjang sebagaimana arah kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan melakukan transformasi menjadi strategic holding dan penguatan portfolio bisnis.
Hal tersebut sejalan dengan aspirasiĀ streamliningĀ BUMN yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program ini menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari yang awalnya berjumlah 1.000 menjadi sekitar 200-240 melalui konsolidasi dan restrukturisasi guna meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan daya saing global.
Langkah penataan portfolio bisnis atauĀ streamliningĀ bertujuan agar Telkom dapat memastikan fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. MelaluiĀ streamlining, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih ramping, efisien dan tidak terdapat anak usaha dengan portofolio yang hampir serupa.
Dengan dilakukan penataan kembali portofolio bisnis, Telkom turut memastikan bahwa setiap anak usaha juga benar-benar memberikan kontribusi danĀ value creationĀ yang optimal bagi TelkomGroup.
Inisiasi rencana programĀ streamliningĀ Telkom didasarkan pada kajianĀ subsidiary streamliningĀ yang disusun dengan menggunakanĀ frameworkĀ dari konsultan bisnis independen.Ā FrameworkĀ tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui (i)Ā cut lossĀ atau divestasi di bawah nilaiĀ invested capital,Ā (ii)Ā write offĀ atasĀ shareholder loan, maupun (iii) pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan bahwa āStreamliningĀ merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkanĀ strategic holdingĀ dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagaiĀ digital telcoĀ danĀ enablerĀ ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutanā.
āStreamliningĀ portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebihĀ leanĀ dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaanĀ strategic holdingĀ yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,ā ujar Seno pada agendaĀ Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk AgilityĀ & Optimalisasi Bisnis Telkom, yang berlangsung pada Jumat (31/10) di Bandung.
AgendaĀ Forum Group DiscussionĀ diselenggarakan guna memastikan programĀ streamliningĀ yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsipĀ business judgment rulesĀ sertaĀ governance risk and complianceĀ (GRC).
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., sebagaiĀ keynote speakerĀ dan beberapa narasumber diantaranya, (i) Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, (ii) Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA, dan (iii) Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq, SH., LLM., Ph.D. Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. mengatakan apabila ada kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsurĀ mens reaĀ merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.
āCut lossĀ merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasiĀ niat baikĀ untuk memperbaiki kondisi perusahaan,Ā tidak mengandung unsurĀ mens rea, sertaĀ dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya harus disertaiĀ dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperolehĀ persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung olehĀ peraturan internal DanantaraĀ yang mengaturnya.,ā ungkap Yusuf Ateh.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan modelĀ best practiceĀ baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).
Selaras, Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menambahkan, āAgar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, kami juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secaraĀ prudentĀ dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,ā ujar Andy.
āSejalan dengan itu, Telkom berkomitmen untuk memastikan setiap prosesĀ streamliningĀ dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras dengan prinsip GRC serta berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan untuk mendukung inisiatif ini,ā tambahnya.
Sebagai upaya memastikan prosesĀ streamliningĀ berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis dapat diambil secaraĀ prudent.
Untuk itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan prosesĀ streamliningĀ berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui inisiatifĀ streamliningĀ portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Telkom berkomitmen untuk tetap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan. #ElevatingYourFuture
(Red)









