Polres Bogor β Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di tingkat desa. Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersama Babinsa Koramil Parung, Serda Denris Saragih, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas kepada warga desa binaannya pada Minggu (3/8/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk silaturahmi dan anjangsana ke rumah-rumah warga untuk menjalin komunikasi langsung serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Keduanya juga menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan imbauan khusus kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama di malam hari. Disarankan agar anak-anak remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB untuk menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran dan aktivitas kelompok gangster.
Selain pencegahan tawuran, keduanya juga memberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan pemuda. Peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar sangat diperlukan dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. Sinergi TNI-Polri di tingkat desa sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan secara dini.
βBhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di lapangan harus aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat dan Babinsa. Pendekatan seperti ini efektif dalam menekan angka kenakalan remaja, tawuran pelajar, dan peredaran narkoba,β ujar Kompol Maman Firmansyah.
IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., selaku Plt Kasi Humas Polres Bogor, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika menemukan adanya gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor melalui WhatsApp di 0812 1280 5587. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian di wilayah setempat.
Sumber: Kasi Humas Polres Bogor









