Polres Bogor β Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Polsek Dramaga, Aiptu Dani Dayusman, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas ke warga serta tokoh masyarakat di wilayah binaannya, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Minggu (3/8/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan upaya untuk menjalin komunikasi yang harmonis sekaligus mengajak masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dani bertemu dengan Bapak Ajid, salah satu tokoh masyarakat di Kampung Carangpulang, yang turut memberikan dukungan terhadap program Polri di tingkat desa.
Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga mendorong agar tokoh masyarakat dapat menggerakkan warganya untuk kembali mengaktifkan kegiatan Siskamling sebagai langkah preventif terhadap maraknya gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja, geng motor, pencurian kendaraan bermotor, judi online, dan potensi perdagangan orang.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Kehadiran Polri di tengah-tengah warga bertujuan membangun kedekatan emosional dan memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
βKami berharap kegiatan sambang ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan lebih cepat merespons apabila ada potensi gangguan keamanan. Warga juga diimbau untuk tidak segan melaporkan kejadian sekecil apa pun kepada pengurus lingkungan atau langsung ke Polsek Dramaga,β ujar Iptu Desi Triana.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana alam. Polsek Dramaga juga mengajak warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang menawarkan pekerjaan tidak resmi yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan hukum, karena hal tersebut dapat termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kesempatan terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa setiap bentuk gangguan kamtibmas atau dugaan tindak kriminalitas dapat segera dilaporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor via WhatsApp di 0812 1280 5587. Layanan aduan ini aktif 24 jam guna memberikan respons cepat atas laporan masyarakat.
Sumber: Kasi Humas Polres Bogor









