Polres Bogor β Dalam rangka mendukung transparansi dan efektivitas perencanaan program kerja desa, Bhabinkamtibmas Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Daryanto Atmaja bersama Babinsa, Forkopimdes, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan ketua lingkungan mengikuti kegiatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tingkat desa di Aula Pemdes Sanja, Senin (11/08/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara perangkat desa, unsur TNI-Polri, serta masyarakat dalam menyusun program kerja yang maksimal dan transparan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah forum ini menunjukkan komitmen nyata sinergitas dalam mendukung pembangunan desa yang aman, tertib, dan sejahtera.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, peran polisi sangat krusial. βSeluruh jajaran Polres Bogor harus terampil, sigap, dan cepat merespons setiap informasi yang didapat, sehingga tidak terkesan lambat hadir di lokasi. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bentuk dukungan terhadap tokoh masyarakat, lingkungan, dan warga sekitar, agar kinerja Polri benar-benar dirasakan langsung maupun tidak langsung,β ujarnya.
Sesuai arahan pimpinan, Polsek Citeureup menurunkan sembilan personel untuk memonitor jalannya kegiatan tersebut. Langkah ini sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Citeureup, Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa fokus utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Citeureup. βKami memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan, serta meminimalisir potensi masalah seperti penjarahan, pengrusakan, atau kemacetan,β tegasnya.
Sinergitas TNI-Polri bersama perangkat desa dan masyarakat diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Polres Bogor terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Warga yang menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak pidana dapat segera melapor melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Sumber: Kasi Humas Polres Bogor









