Lapor Pak Kapolres Sintang: Apakah Hatimu Masih Bersih? Jangan Biarkan PETI Mengolok-Olok Martabatmu!!!

SINTANG, KALIMANTAN BARAT β€”
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas kembali menjadi sorotan. Kapolres Sintang ditantang membuktikan komitmen penegakan hukum di tengah keresahan masyarakat.

Dokumentasi lapangan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, memperlihatkan sejumlah lanting berjejer di perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Sintang. Fungsi dan legalitas lanting tersebut masih perlu diverifikasi. Namun, jika benar digunakan untuk PETI ilegal, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat berjalan.

Bacaan Lainnya

JANGAN BIARKAN PETI MENGOLOK-OLOK WIBAWA KEPOLISIAN!

Pak Kapolres Sintang, jabatan bukan sekadar pangkat dan seragam, melainkan amanah untuk menegakkan hukum secara adil. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pernyataan.

Apakah pemeriksaan lapangan sudah dilakukan? Bagaimana legalitas aktivitas tersebut? Jika ditemukan pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab?

Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemodal besar. Jika dugaan PETI terbukti, penindakan harus menyeluruh, termasuk terhadap pemodal, pengendali operasi, dan pihak lain yang terbukti terlibat.

Apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, persoalan itu harus diusut secara profesional dan transparan. Namun, setiap dugaan wajib dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar asumsi.

KAPOLRES HARUS MEMBUKTIKAN KETEGASAN!

Kapolres Sintang perlu memastikan dugaan PETI ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung, pengecekan legalitas, dan koordinasi dengan instansi berwenang. Kapolda Kalimantan Barat juga patut mengevaluasi penanganannya apabila ditemukan kelemahan pengawasan.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka. Jika terbukti ilegal, lakukan penindakan sesuai hukum. Jangan biarkan ketidakjelasan memelihara kecurigaan publik.

SUNGAI KAPUAS BUKAN MILIK PELAKU PETI!

Sungai Kapuas merupakan sumber kehidupan masyarakat. Aktivitas pertambangan ilegal berpotensi merusak lingkungan, mengganggu kualitas air, dan mengancam ekosistem sungai. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus menjadi perhatian serius.

Pak Kapolres, kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui pangkat atau seragam, melainkan melalui keberanian menjalankan amanah tanpa pandang bulu.

Publik menunggu jawaban, pemeriksaan, dan tindakan nyata. Jangan biarkan PETI mengolok-olok martabat penegakan hukum. Buktikan bahwa hukum masih memiliki taring dan wibawa di Sintang!

Catatan Redaksi: Dokumentasi lanting tidak otomatis membuktikan aktivitas PETI. Fungsi dan legalitasnya perlu diverifikasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dari Polres Sintang, Polda Kalbar, dan instansi terkait.

Sumber: Media dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *